Minggu, 17 April 2011

Membuat Blog di dapat

Langkah 1:
KESAWAN keaadaan anda Sudah login anda kedalam Akun Facebook, cobalah untuk memasukan kata kunci / keyword "blog" PADA Name of pencarian untuk Mencari blog Tersedia Aplikasi yang.
Langkah 2:
Aplikasi Akan muncul beberapa blog Yang SIBOR pihak Dibuat Dibuat.Kali pilihlah Suami Yang merupakan buatan Shujaat tariq bin Artikel Baru B ikon berwarna biru, klik Lihat dan Aplikasi.
Langkah 3:
Selanjutnya akan muncul Halaman Utama Aplikasi blog tersebut. Klik Go Aplikasi.
Langkah 4:
anda akan mendapatkan Kemudian beberapa blog Yang telah di publishkan Dibuat pengguna dapat lainya Artikel Baru Aplikasi Yang Juga sama. Di Auditan Suami Juga terdapat link untuk Membuat blog Pertama anda. Klik Ciptakan Blog Entry Baru.
Langkah 5:
At anda dapat Membuat blog entry Baru, Harus anda mengaktifkan wajah blog. Klik Tambahkan Blog Face
Langkah 6:
Di Auditan berikutnya anda akan diminta konfirmasi untuk memberikan Mungkinkan untuk tampilan profil dan segala Sesuatu Yang data Artikel Baru berkenaan Diri anda di dapat. Klik Izinkan
Langkah 7:
Anda akan menjumpai tampilan Dilaporkan Auditan Yang sama dengans ebelumnya. Klik Ciptakan Blog Entry Baru
Langkah 8:
Ada baiknya anda Membuat Kategori terlebih dahulu untuk menjadikan blog anda menjadi lebih rapi berdasarkan topik-topik berbeda buat anda yang. Klik Tambah Kategori Baru
Langkah 9:
PADA dialog Tambahkan Kategori Baru, berikan Nama untuk Kategori tersebut PADA Name of Title. Untuk Keterangan berikan penjelasan singkat menenai Kategori tersebut, Bisa Juga anda biarkan atau KESAWAN keaadaan kosong namun ADA baiknya di isi terlebih dahulu.
Langkah 10:
Sejurus kemudian Kategori Yang Baru telah anda buat terkini Sudah tercantum di blog anda KESAWAN.
Langkah 11:
Anda Bisa Membuat Kategori lainya Artikel Baru beberapa cara Yang sama. Jika demikian Maka nantinya di Name of Kategori akan muncul nama-Nama Kategori Yang tadi telah anda buat. Kali Suami anda Sudah Bisa Membuat blog entry Artikel Baru mengklik Create New Blog Entry.
Langkah 12:
Sebenarnya untuk Aplikasi blog buatan shujaat tariq bin Suami memiliki fitir editor WYSIWYG, namun Saat Suami artikel di susun ternyata terdapat perbaikan Masih. KARENA ITU Suami tampilanya kali tak ubahnya Artikel Baru Basic Editor. Masukan PADA judul dan pilih namajudul Kategori Yang Ingin anda pakai.
Langkah 13:
Bisa anda memasukan artikel blog anda di Name of Yang telah di sediakan. sayangnya kali Suami fitue editor WYSIWYG Masih Belum Sempurna. Tetapi anda Bisa menyertakan link video Youtube Dari disini.
Langkah 14:
Untuk memasukan video Dari Youtube, cari video Yang anda cari menggunakan fasilitas pencarian di Youtube. Penghasilan kena pajak anda menemukan video Hasil Pencarian, klik salah Satu Yang anda inginkan, Lalu salin alamat URL video tersebut dan masukan video Dari URL Yang anda dapatkan Dari tadi di Name of Youtube Video URL.
Langkah 15:
Penghasilan kena pajak nada yakini semuanya telah terisi Artikel Baru Benar klik Publikasikan. Kemudian anda akan mendapatkan Pesan bahwa blog anda telah di buat Selesai.
by ; Ricky

Tidak ada komentar:

Posting Komentar