Rabu, 13 April 2011

Pembangunan gedung DPR

Pembangunan Gedung DPR Diduga Dimark up

Kemiripan gambar desain gedung baru DPR dengan gedung parlemen di Chile. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan ada dugaan pembengkakan dana (mark up) sebesar Rp 602 miliar dalam rencana pembangunan gedung baru DPR. Menurut anggota ICW Firdaus Ilyas, jika rencana pembangunan gedung baru berlandaskan kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45/2007 dana yang dihabiskan hanya Rp 535 miliar. " Ada pemborosan sebesar Rp 602 miliar," kata Firdaus dalam jumpa pers di Sekretariat ICW Kalibata Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2011.

Menurut versi ICW total ruang kerja untuk satu anggota DPR seluas 80 m persegi. Ruangan seluas itu nantinya terdiri dari ruang kerja, ruang tamu, rapat, ruang staf dan sekeretaris serta ruang penyimpanan data. Sementara total kebutuhan ruangan untuk 600 anggota DPR ditambah dengan ruang penunjang lainnya seluas 79.767 m persegi. Dan harga bangunan yang seharusnya dikeluarkan, tambah Firdaus, untuk per meter persegi sebesar Rp 1,52 juta.

Firdaus menambahkan berdasarkan hal tersebut maka total tinggi bangunan yang dibutuhkan untuk membangun gedung baru DPR adalah 18 lantai. Dengan asumsi luas bangunan per lantai 4.444 m persegi

Jika dibandingkan dengan perincian yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR, tiap anggota DPR mendapat jatah ruangan seluas 111 m persegi. Sementara untuk harga bangunannya sendiri sebesar Rp 1,7 juta. Menurut rencana gedung baru DPR akan berdiri setinggi 36 lantai.

Oleh karena itu, ICW menilai bahwa pembangunan gedung baru DPR sarat dengan pemborosan. Karena adanya indikasi mark up ICW meminta kepada KPK dan BPK untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan gedung. "Kami akan meminta kepada KPK untuk mengawasi proses pembangunan gedung DPR," kata anggota ICW lainnya Abdulah Dahlan.

DPR melalui sidang paripurna akhirnya memutuskan rencana pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,164 triliun. Meski ditolak keras oleh sejumlah kalangan DPR tetap ngotot berniat membangun gedung baru.
ADITYA BUDIMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar