Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.
Jenis-Jenis E-Banking
1. Automated Teller Machine (ATM).
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct Deposit.
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Direct Payment (also electronic bill payment).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8. Electronic Fund Transfer (EFT).
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9. Payroll Card.
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized Debit (or automatic bill payment).
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11. Prepaid Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
12. Smart Card.
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13. Stored-Value Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Prinsip Penerapan E-Banking dan M-Banking
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
a) ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
b) Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
c) Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
d) SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
by : Pradito Pangestu Ariyunda
blog me
Kamis, 27 Juni 2013
Rabu, 24 April 2013
Tugas 2 Terapan Komputer Perbankan
TUGAS II
TERAPAN KOMPUTER
PERBANKAN
1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan
yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan
juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan
minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa-jasa bank tersebut?
Jawab
:
1. PENYIMPANAN UANG
2. KIRIMAN UANG (transfer)
3. KLIRING (clearing)
4. INKASO (Collection)
5. SAFE DEPOSIT BOX
6. BANK CARD
7. BANK NOTE
8. TRAVELLERS CHEQUE
9. LETTER OF CREDIT (L/C)
10. BANK GARANSI
11. MENERIMA SETORAN-SETORAN
12. MELAKUKAN PEMBAYARAN
13. BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14. PINJAMAN (KREDIT)
15. INTERNET BANKING
1. PENYIMPANAN UANG
2. KIRIMAN UANG (transfer)
3. KLIRING (clearing)
4. INKASO (Collection)
5. SAFE DEPOSIT BOX
6. BANK CARD
7. BANK NOTE
8. TRAVELLERS CHEQUE
9. LETTER OF CREDIT (L/C)
10. BANK GARANSI
11. MENERIMA SETORAN-SETORAN
12. MELAKUKAN PEMBAYARAN
13. BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
14. PINJAMAN (KREDIT)
15. INTERNET BANKING
2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud
dengan,
a. Kiriman uang (Transfer)
b. Kliring, lengkapi dengan mekanismenya
c. Inkaso
d. Safe Deposit Box
e. Bank note
f.
Bank
Card
g. Travellers Cheque
h. Letter of Credit, lengkapi dengan
mekanismenya.
i.
Bank
Garansi, lengkapi dengan mekanismenya.
Jawab :
a. Kiriman Uang(Transfer)
Transfer adalah suatu kegiatan jasa
bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi
amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima
transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya
hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang
mendebet cabang lain mengkredit.
b. Kliring
Kliring adalah suatu tata cara
perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat
berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar
penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk
memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.
Mekanisme Kliring :
Yaitu untuk memajukan dan
memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.
c. Inkaso (Collection)
Secara umum dapat dikatakan bahwa
inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.
negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan
lebih lama.
d. Safe Deposit Box
SDB merupakan jasa bank yang
diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
e. Bank Note
Bank note merupakan uang kartal
asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya.
luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan
nilai tukarnya.
f. Bank Card
Bank card merupakan kartu plastik
yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
g. Travellers Cheque
Travellers cheque dikenal dengan
nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian.
digunakan oleh nasabah yang bepergian.
h. Letter Of Credit
L/C adalah jasa bank yang diberikan
kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. Merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. Merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
Mekanisme Letter Of Credit :
- Bank pembuka Opening Bank.
- Issuing Bank.
- Bank devisa Advising Bank.
- Paying Bank.
- Negotiating Bank.
i. Bank Garansi
Guarantee (garansi) artinya jamina.
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika
pelaksana(kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek
mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Mekanisme Bank Garansi :
- Terjadi perundingan rencana kerja proyek.
- Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank.
- Bank memberikan Sertifikat BG.
- Sertifikat diberikan pada pemilik proyek.
- Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor.
- Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat
mencairkan sertifikat BG pada bank.
- Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik
proyek.
- Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka
sertifikat BG harus dikembalikan.
3. Jelaskan dengan lengkap dan jelas mengenai
,
a. Simpanan Giro
b. Simpanan Tabungan
c. Simpanan Deposito
Jawab:
a. Simpanan Giro
Merupakan suatu istilah perbankan
untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek.
Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya
di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke
banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima,
langsung ke akun mereka.
b. Simpanan Tabungan
Yaitu simpanan dari masyarakat atau
pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
c. Simpanan Deposito
Yaitu sejenis jasa tabungan yang
biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka
waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga
deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
4. )
Dik:
Nominal deposito : Rp. 60.000.000
Jangka waktu : 1 Bulan
Periode : 4 agustus 2010-22 agustus
2010
Rumus :
Rumus bunga = nominal deposito x
suku bunga x jumlah hari : 366
Jawab :
bunga bulan 1 (4 agustus –
22agustust) : 19 hari
Bunga sehari = 60 jt x 10,75
% x 19 hari : 366
= Rp. 334,836,0656
Dibulatkan menjadi : Rp.
334,836,08
Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 =
Rp. 6,696,72
Dibulatkan menjadi : Rp. 6,696,8
Bunga = nominal x bunga x jangka
wktu : 360
= 700 ribu x 16% x 26 hari : 360
= 8,088,89
5. )
Tanggal
|
Nama
Akun
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
1/8/10
|
KasTabungan
|
Rp.
700.000
|
Rp.
700.000
|
Rp.
700.000
|
12/8/10
|
TabunganKas
|
Rp.
200.000
|
Rp.
200.000
|
Rp.
500.000
|
19/8/10
|
KliringTabungan
|
Rp.
100.000
|
Rp.
100.000
|
Rp.600.000
|
26/8/10
|
TabunganKas
|
Rp. 100.000
|
Rp.
100.000
|
Rp.
600.000
|
Tax/pajak
= [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari]
: 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat : Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26 :
365
= 1,495,890411
4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam
deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm.
Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh
Tn. A ?
Jawab
:
Jawab :
((2% x 60.000)/31) x 18 = Rp.
720.000,-
Jadi bunga yang diperoleh Tn. A
sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah)
5. Tn. A ingin membeli 10 lb sertifikat
deposito @ 2 juta rupiah untuk jangka waktu 6 bulan pembayaran secara tunai.
Bunga 12% dan diambil dimuka tunai, Tax 15%. Setelah jatuh tempo seluruh sertifikat
depo dicairkan dan seluruh uangnya dimasukkan ke rekening gironya. Berapa
jumlah yang harus di bayar oleh Tn. A ?
Jawab
:
BUNGA = Nominal x tingkat bunga x hari bunga
365
Bunga =
2.000.000 x 12% x 180 hari
365
= 118356.16
(sebelum pajak)
Tax = 118356.16 x 15%
= 17753.424
Jumlah = 118356.16 +
17753.424 = 136,109.584
6. Transaksi yang terjadi pada rekening
tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal
|
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
01
Agustus 2010
|
Saldo
|
700.000,-
|
07
Agustus 2010
|
Tarik
tunai
|
200.000,-
|
12
Agustus 2010
|
Transfer
masuk
|
600.000,-
|
19
Agustus 2010
|
Setor
kliring
|
100.000,-
|
26
Agustus 2010
|
Tarik
tunai
|
1.000.000,-
|
Berapa
jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan
besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang
bersangkutan.
Jawab
:
Bunga
harian:
1-6
: ((16 % x 70.000) / 365) x 6
= 1841,0959
7-11 : ((16%
x 500.000) / 365) x 5
= 1095,8904
12-18 : ((16% x
1.100.000) / 365 ) X 7 =
3375,3425
19-25 : ((16% x
1.200.000) /365) x
7 =
3682,1918
26 : ((16% x
200.000) / 365) x
7
= 613,69863
Saldo
akhir : 8767,1236
Pajak
15% : 1315,06854
Saldo bersih :
7452,0556
########
Catatan : #############
1. Jawaban harus dilengkapi dengan sumber
referensi yang berasal dari buku bukan dari alamat website..
2. Diwajibkan keseluruhan tugas 1 dan
seterusnya UPLOAD KE STUDENT SITE..
3. Batas waktu mengerjakan tugas dan
konfirmasi tugas pertanggal 25 april 2013
Pertemuan softskill ke-3
4. Pertemuan softskill ke-3 Terapan computer
Perbankan akan dikonfirmasikan kembali
5. Buatlah kelompok dengan ketentuan 1 kel : 5
mhs
6. Tugas kelompok adalah Bawalah brosur yang
ada di bank
7. Tanya jawab masing2 kelompok pada softskill
ke 3 mengenai brosur bank yang kalian siapkan dan materi yang saya kirim.
Terimakasih
REFERENSI :
- http://id.shvoong.com/business-management/investing/2137692-pengertian-giro/
- http://wulanansori.blogspot.com/2010/02/pengertian-girotabungan-dan-simpanan.html
- kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+4+JasaBank.pdf
- http://id.shvoong.com/business-management/investing/2137692-pengertian-giro/
- http://wulanansori.blogspot.com/2010/02/pengertian-girotabungan-dan-simpanan.html
- kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+4+JasaBank.pdf
- Referensi : Buku Pengantar Manajemen Bank Umum, Soedijono
Reksoprajitno, Penerbit Universitas Gunadarma
Selasa, 19 Maret 2013
Sejarah Bank Central Asia NV
BCA
secara resmi berdiri pada tanggal 21 Februari 1957 dengan nama Bank
Central Asia NV. Banyak hal telah dilalui sejak saat berdirinya itu, dan
barangkali yang paling signifikan adalah krisis moneter yang terjadi di tahun 1997.
Krisis
ini membawa dampak yang luar biasa pada keseluruhan sistem perbankan di
Indonesia. Namun, secara khusus, kondisi ini memengaruhi aliran dana
tunai di BCA dan bahkan sempat mengancam kelanjutannya. Banyak nasabah
menjadi panik lalu beramai-ramai menarik dana mereka. Akibatnya, bank
terpaksa meminta bantuan dari pemerintah Indonesia. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu mengambil alih BCA di tahun 1998.
Berkat
kebijaksanaan bisnis dan pengambilan keputusan yang arif, BCA berhasil
pulih kembali dalam tahun yang sama. Di bulan Desember 1998, dana pihak
ke tiga telah kembali ke tingkat sebelum krisis. Aset BCA mencapai Rp
67.93 triliun, padahal di bulan Desember 1997 hanya Rp 53.36 triliun.
Kepercayaan masyarakat pada BCA telah sepenuhnya pulih, dan BCA
diserahkan oleh BPPN ke Bank Indonesia di tahun 2000.
Selanjutnya, BCA mengambil langkah besar dengan menjadi perusahaan publik. Penawaran Saham Perdana
berlangsung di tahun 2000, dengan menjual saham sebesar 22,55% yang
berasal dari divestasi BPPN. Setelah Penawaran Saham Perdana itu, BPPN
masih menguasai 70,30% dari seluruh saham BCA. Penawaran saham kedua
dilaksanakan di bulan Juni dan Juli 2001, dengan BPPN mendivestasikan
10% lagi dari saham miliknya di BCA.
Dalam
tahun 2002, BPPN melepas 51% dari sahamnya di BCA melalui tender
penempatan privat yang strategis. Farindo Investment, Ltd., yang
berbasis di Mauritius, memenangkan tender tersebut. Saat ini, BCA terus memperkokoh tradisi tata kelola perusahaan yang baik,
kepatuhan penuh pada regulasi, pengelolaan risiko secara baik dan
komitmen pada nasabahnya baik sebagai bank transaksional maupun sebagai
lembaga intermediasi finansial.
KEUNGGULAN KAMI
Sebagai
bank transaksional, BCA menawarkan rangkaian jasa yang luas untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan spesifik para nasabah kami. Sebagai
lembaga intermediari keuangan, BCA telah bekerja keras untuk
memperkuat sisi kredit dengan mempersiapkan berbagai paket yang
menarik bagi nasabah yang potensial. Kami memiliki sejumlah keunggulan
yang menjadi kunci keberhasilan kami dalam menyediakan jasa-jasa yang
berguna, efisien dan mudah. Keunggulan-keunggulan ini adalah:
- Tim manajemen yang sangat profesional yang selalu mengikuti kebijakan dan regulasi perbankan nasional dan internasional;
- Sumber daya manusia (SDM) yang terlatih baik dan berorientasi pada pelayanan bagi nasabah;
- Rangkaian produk dan jasa yang inovatif dan memenuhi kebutuhan yang aktual;
- Pemanfaatan teknologi paling mutakhir secara tepat;
- Upaya yang terus-menerus dalam mempertahankan tingkat pengamanan perbankan yang paling tinggi;
- Jaringan yang luas dari kantor cabang dan kantor cabang pembantu di seluruh Indonesia;
- Pilihan saluran penghantaran (delivery channel) yang luas untuk mencapai tingkat kenyamanan pelanggan yang maksimum, dan
- Per 31 Maret 2011 telah memiliki sekitar 7.555 ATM tunai maupun non-tunai serta ATM Setoran Tunai yang disediakan di berbagai lokasi strategis di seluruh Indonesia.
Seiring dengan tujuan kami untuk menjadi pilihan pertama dalam perbankan transaksional, kami telah terus-menerus bekerja untuk memperluas ragam produk, jasa dan saluran penghantar. Kami juga telah memastikan bahwa masing-masing produk dan jasa kami unggul di kalangan nasabah karena kualitasnya yang tinggi serta profesionalisme karyawan kami yang bertugas melayani nasabah.
Dalam mengembangkan produk dan jasa yang kami tawarkan, kami selalu mempertimbangkan kebutuhan nasabah yang selalu berubah. Lebih jauh lagi, kami terus menyempurnakan setiap produk atau jasa kami dengan menambahkan berbagai fitur baru untuk meningkatkan kenyamanan nasabah dalam menggunakannya. Semakin banyak fasilitas kami sediakan di ATM, KlikBCA Individual Internet banking, m-BCA mobile banking, dan sebagainya.
Bagi komunitas bisnis, terutama para pelaku UKM, kami menyediakan jajaran produk dan jasa yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan mereka. Produk dan jasa ini, antara lain, adalah KlikBCA Bisnis dan BCA Bizz (di lokasi-lokasi tertentu).
Kami juga menyediakan berbagai jenis produk kredit untuk memenuhi keperluan pelanggan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA dan kredit-kredit korporasi.
rosady-kampus.blogspot.com
Rabu, 09 Januari 2013
Tugas SIA 4 : PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER
Penipuan
adalah sesuatu atau segala sesuatu yang digunakan oleh seseorang utuk
memperoleh keuntungan secara tidak adil terhadap orang lain. Tindakan curang
meliputi kebohongan, penyembunyian kebenaran, muslihat dan kelicikan, dan
tindakan tersebut sering mencakup pelanggaran kepercayaan.
PROSES PENIPUAN
Ada
tiga karateristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan, yaitu :
1.
Pencurian sesuatu yang berharga,
seperti uang tunai,persediaan,peralatan atau data.
2.
Konversi asset yang dicuri ke dalam
uang tunai. Contohnya, persediaan yang dicuri dan peralatan yang dijual atau
dikonversi menjadi uang tunai.
3.
Penyembunyian kejahatan untuk
menghindari pendeteksian.
Cara yang umum dan efektif untuk
menyembunyikan suatu pencurian adalah untuk membebankan item yang dicuri ke
suatu akun biaya. Cara lain untuk menyembunyikan penurunan asset adalah dengan
cara gali lubang tutup lubang (lapping).
SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENIPUAN
Penelitian
menunjukkan bahwa terdapat tiga kondisi yang biasanya terjadi sebelum terjadi
penipuan : tekanan atau motif,peluang, dan rasionalisasi.
Tekanan
Tekanan
adalah motivasi seseorang untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan
keuangan, seperti gaya hidup yang berada di luar kemampuan, atau memiliki
banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa
tekanan-tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain.
Peluang
Peluang
adalah kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan dan
menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Daftar peluang yang membuat penipuan
mudah untuk dilakukan dan ditutupi hampir tidak ada akhirnya.
Rasionalisasi
Kebanyakan
pelaku penipuan mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa
perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Para pelaku membuat
rasionalisasi bahwa mereka sebenarnya tidak benar-benar berlaku tidak jujur
atau bahwa alasan mereka melakukan penipuan lebih penting daripada kejujuran
dan integritas.
PENIPUAN KOMPUTER
Departemen
Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan komputer sebagai tindakan
illegal apapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan
tindakan awal penipuan,penyelidikan,atau pelaksanaannya. Secara khusus,
penipuan komputer mencakup hal-hal berikut ini :
§ Pencurian,penggunaan,akses,modifikasi,penyalinan,dan
perusakan software atau data secara tidak sah.
§ Pencurian uang dengan mengubah catatan
computer atau pencurian waktu computer.
§ Pencurian atau perusakan hardware komputer.
§ Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan
sumber daya komputer dalam melakukan tindak pidana.
§ Keinginan untuk secara illegal mendapatkan
informasi atau property berwujud melalui penggunaan komputer.
Klasifikasi
Penipuan Komputer
Berbagai
peneliti sudah menguji penipuan untuk menentukan jenis asset yang dicuri dan
pendekatan yang digunakan. Salah satu cara untuk menggolongkan penipuan
komputer adalah dengan menggunakan model pemrosesan data :
input,pemroses,perintah computer,data yang disimpan, dan output.
Input
Cara
yang paling umum dan paling sederhana untuk melakukan penipuan adalah dengan
mengubah input komputer. Cara ini hanya memerlukan sedikit keterampilan komputer.
Perilaku hanya perlu memahami bagaimana system beroperasi sehingga mereka bisa
menutupi langkah mereka.
Pemroses(processor)
Penipuan
komputer dapat dilakukan melalui penggunaan system tanpa diotorisasi, yang
meliputi pencurian waktu dan jasa komputer.
Perintah
Komputer
Penipuan
komputer dapat dilakukan dengan cara merusak software yang memproses data
perusahaan. Misalnya dengan memodifikasi software, membuat kopi illegal, atau
menggunakannya tanpa otorisasi. Hal ini juga dapat mencakup pengembangan
program software atau modul untuk melakukan aktivitas tidak diotorisasi.
Data
Penipuan
komputer dapat diawali dengan mengubah atau merusak file data perusahaan atau
menyalin, menggunakan, mencari file-file data tersebut tanpa otorisasi.
Output
Penipuan
komputer dapat dilakukan dengan cara mencuri atau menyalahgunakan output
system. Output system biasanya ditampilkan pada layar atau dicetak di kertas.
Penipuan
dan Teknik-teknik Penyalahgunaan Komputer
§ Menjebol(cracking) : akses ke dan penggunaan
tidak sah dari system computer.
§ Kebocoran data(data leakage) : penyalinan
tidak sah atas data perusahaan, contohnya file-file komputer.
§ Melanggar masuk(hacking) : akses ke dan
penggunaan system komputer secara tidak sah.
§ Menyusup(piggybacking) : menyadap masuk ke
saluran telekomunikasi dan mengunci diri ke pemakai yang sah sebelum pemakai
tersebut memasuki system terkait; pemakai yang sah secara tidak sadar membawa
pelaku penipuan masuk ke system.
§ Pembajakan software(software piracy) :
menyalin software komputer tanpa izin dari pembuatnya.
§ Kuda Troya(Trojan horse) : perintah komputer
yang tidak sah masuk ke dalam program komputer yang sah dan yang berjalan
dengan baik.
§ Virus : serangkaian kode pelaksana yang
meletakkan dirinya pada software, memperbanyak dirinya, dan menyebar ke system
atau file lainnya
§ Cacing(worm) : dapat menyalin dan secara aktif
memindahkan dirinya langsung ke system lainnya. Cacing biasanya tidak hidup
lama,tetapi cukup merusak sewaktu hidup.
MENCEGAH
DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
Cara-cara mencegah dan mendeteksi
penipuan komputer :
Membuat
Penipuan Lebih Jarang Terjadi
§ Menggunakan praktik mempekerjakan dan memecat
pegawai yang semestinya.
§ Mengatur para pegawai yag merasa tidak puas.
§ Melatih para pegawai mengenai standar
keamanan dan pencegahan terhadap penipuan.
§ Mengelola dan menelusuri lisensi software.
§ Meminta menandatangani perjanjian kerahasiaan
kerja.
Meningkatkan
Kesulitan untuk Melakukan Penipuan
§ Mengembangkan system pengendalian internal
yang kuat
§ Memisahkan tugas
§ Meminta pegawai mengambil cuti dan melakukan
rotasi pekerjaan
§ Membatasi akses ke perlengkapan computer dan
file data
§ Mengenkripsi data dan program
§ Mengamankan saluran telepon
§ Mengamankan system dari virus
§ Mengendalikan data yang sensitive
§ Mengendalikan computer laptop
§ Mengwasi informasi hacker
Memperbaiki
Metode Deteksi
§ Sering melakukan audit
§ Mempekerjakan pegawai khusus untuk keamanan
computer
§ Membuat saluran khusus untuk pengaduan
penipuan
§ Mempekerjakan konsultan computer
§ Mengawasi kegiatan system
§ Mempekerjakan akuntan forensik
§ Menggunakan software pendeteksi penipuan
Mengurangi
Kerugian Akibat Penipuan
§ Tetap menggunakan jaminan asuransi yang
memadai
§ Menyimpan salinan cadangan program dan file
data di dalam lokasi luar kantor yang aman
§ Mengembangkan rencana kontinjensi dalam hal
kejadian penipuan
§ Menggunakan software untuk mengawasi kegiatan
sitem dan untuk memulihkan diri dari akibat penipuan.
Menuntut
dan Memenjarakan Pelaku Penipuan
Langganan:
Postingan (Atom)