Selasa, 12 Juni 2012

Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kerusuhan dan Tindakan Kriminal di Indonesia Pada Saat Ini dan Bagaimana Cara Mengatasinya

Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terutama konflik berdimensi kekerasan di beberapa daerah. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di beberapa wilayah yang tidak disertai dengan kepatuhan terhadap hukum dan kematangan elite politik masyarakat daerah telah menyebabkan berbagai kerusuhan sosial dan konflik horizontal. Selain itu, sebagai konsekuensi letak geografis yang strategis pada persimpangan dua benua dan dua samudra, Indonesia secara langsung dan tidak langsung juga menjadi lokasi tindak kejahatan transnasional seperti penyalahgunaan narkoba. Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan makin meningkatnya globalisasi juga menyebabkan kejahatan transnasional semakin kompleks dan makin tinggi intensitasnya serta dapat dikendalikan dari wilayah di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sementara itu, masih rendahnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum juga menyebabkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum pada setiap kejadian tindak pidana masih rendah, bahkan kecenderungan main hakim sendiri masih tinggi.
                                                                
cara mengatasinya:



1)            penguatan koordinasi dan kerja sama antara kelembagaan pertahanan dan keamanan;Langkah kebijakan yang akan ditempuh untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan penanggulangan kriminalitas adalah sebagai berikut.
2)            peningkatan kapasitas dan kinerja lembaga keamanan, yaitu Polri, TNI, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Intelijen Negara (BIN), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla);
3)            peningkatan kegiatan dan operasi bersama keamanan di laut;
4)            peningkatan upaya komprehensif pengurangan pemasokan dan pengurangan permintaan narkoba;
5)            peningkatan pengamanan di wilayah perbatasan; 
6)            pembangunan upaya pemolisian masyarakat (community policing)dan penguatan peran aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat;
7)            peningkatan penegakan undang-undang dan peraturan serta mempercepat proses penindakan pelanggaran hukum.
Dalam kurun waktu sepuluh bulan terakhir hasil-hasil penting yang telah berhasil dicapai, antara lain, adalah sebagai berikut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar