Jumat, 09 Maret 2012

Hakikat Proklamasi

Latar belakang adanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diawali dengan dijatuhkannya bom atom oleh tentara Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota Hiroshima di Jepang. Kemudian pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom kedua dijatuhkan di kota Nagasaki Jepang.
Hal ini menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu yang diketahui oleh Amerika Serikat. Pada saat itulah kesempatan dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan Jepang. Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan pendapat diantara diantara para pejuang yaitu pejuang golongan muda dan pejuang golongan tua. Kemudian pertemuan pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disebut juga Dokuritsu Zyunbi Linkai dalam bahasa Jepang). Para pejuang golongan muda tidak menyetujui rapat itu, dan menganggap PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan dari pemberian Jepang.
Pada saat itu para pejuang golongan muda kehilangan kesabaran kemudian mereka menculik Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdegklok. Tujuan penculikan itu adalah agar Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Mereka menyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang serta siap menanggung risikonya. Sementara itu di Jakarta, golongan muda dan golongan tua melakukan perundingan dan Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. Maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok dan mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs.Moh.Hatta kembali ke Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, mereka langsung menuju ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nasaau Boulevard(sekarang menjadi Jl.Imam Bonjol No.1) yang diperkirakan aman dari Jepang. Sekitar 15 pemuda berkumpul di sana untuk menegaskan bahwa pemerintah Jepang tidak campur tangan tentang proklamasi. Para pejuang muda menuntut Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan pada 16 Agustus 1945.
Di kediaman Laksamana Maeda, para pejuang kemerdekaan melakukan rapat semalam suntuk mempersipkan teks Proklamasi. Rapat tersebut menghasilkan konsep naskah Proklamasi dan telah disepakati konsep Soekarnolah yang diterima, kemudian disalin dan diketik oleh Sayuti Melik, dan pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 berhubung alasan keamanan pembacaan teks Proklamasi dilakukan di rumah kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta(sekarang menjadi Jalan Proklamasi No.1). Tepat pada jam 10 pagi waktu Indonesia bagian barat hari Jum’at Legi, Soekarno yang didampingi Moh. Hatta membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamation” (bhs. Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumuman tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.
Dengan Proklamasi, telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah Negara baru yang terbebas dari penjajahan Negara lain. Dengan Proklamasi, telah lahir sebuah Negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan Negara-negara lain yang telah ada sebelumnya dan menjadi tonggak awal munculnya Negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh Negara-negara lain di dunia.
Pada umumnya kemerdekaan bagi suatu bangsa dimaksudkan untuk :
a. Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain;
b. Dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dunia internasional;
c. Mencapai tujuan nasional bangsa.
Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat mendalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar